Bank Kustodian dan Perantara Pedagang Efek yang menjadi bagian dari program Dana Perlindungan Pemodal.

Pemda DKI Jakarta masih bertindak sebagai pemegang saham utama, namun total kepemilikan sahamnya 72% saham Ancol, PT Pembangunan Jaya memiliki 18,01% dan publik memiliki sisanya sebesar 9,99%.

PT Multipolar Technology Tbk

Kantor Operasional 1Boulevard Gajah Mada No. 2025Lippo Cyber Park, Lippo VillageTangerang 15811

Kantor Operasional 2Sopo Del Office Tower & LifestyleTower B Lantai 18Jl. Mega Kuningan Barat III, Lot 10, 1-6Kawasan Mega KuninganJakarta 12950

T : +6221 55 777 000 F : +6221 2911 0270

PT. Aladin Global Ventures

Calon Nasabah atau Nasabah“PT Mandiri Utama Finance”

Data pribadi Anda penting bagi PT Mandiri Utama Finance (“Kami”) dan Kami ingin memastikan Anda mengetahui cara Kami memperoleh, menggunakan dan melindungi Data Pribadi Anda pada saat Anda sepakat menggunakan produk dan/atau layanan Kami. Privacy Notice Data Pribadi ini merupakan bentuk perwujudan dari upaya Kami dalam menjaga Hak Asasi Manusia (HAM) sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 pada Pasal 28G ayat (1). Kami dalam melaksanakan pemrosesan Data Pribadi Anda tetap memperhatikan Prinsip-prinsip Pemrosesan Data Pribadi sebagaimana tercantum dalam Undang – Undang Nomor 27 Tahun 2022 tentang “Pelindungan Data Pribadi”.

Contohnya:Username Anda, history pencarian atas produk dan/atau layanan Kami, catatan transaksi, maupun jawaban/response Anda atas pertanyaan-pertanyaan yang ditujukan untuk proses verifikasi.

Catatan:Kami berhak menolak permintaan Anda di atas baik sebagian atau seluruhnya dalam hal:

KOMPAS.com - Investor asal Indonesia, Timothy Ronald, mengumumkan merambah bisnis baru dengan berinvestasi di Holywings Group pada April 2024.

Sebagai informasi, Holywings Group adalah kelompok usaha yang berfokus di bidang gaya hidup dan memiliki bisnis yang melingkupi restoran, klub, hingga acara musik.

Bisnis Holywings Group sendiri mencakup beach club terbesar di dunia dan Asia, yakni Atlas serta H Club.

Ada pula sejumlah klub dan bar yang berada di bawah naungan perusahaan tersebut, di antaranya Helen's Live Bar, Gold Dragon Bar, Golden Tiger Club, W Superclub, serta Phoenix Gastro Bar.

Seluruh anak perusahaan tersebut memiliki cabang yang tersebar di Indonesia, mulai dari Jakarta, Bandung, Semarang, Makassar, Medan, Pekanbaru, hingga Bali.

Selain itu, terdapat juga Holywings Sports Show (HSS). Salah satu acara tinju terbesar di Indonesia ini kerap mempertemukan para selebritas dan atlet profesional.

Dengan bergabungnya ke dalam keluarga besar Holywings Group, Timothy kini menjadi pemegang saham termuda dalam perusahaan tersebut. Ia kini sejajar dengan pebisnis Andrew Susanto dan pengacara ternama Hotman Paris Hutapea.

Untuk diketahui, Timothy adalah salah salah satu investor muda paling fenomenal di Indonesia. Sejak berada di sekolah menengah pertama (SMP), ia terbiasa bekerja keras demi memenuhi kebutuhan keluarga.

Hampir semua pekerjaan pernah ia lakukan, mulai dari menjual minyak rambut hingga menjadi agen properti di usia yang relatif muda.

Kini, Timothy berhasil meraih kesuksesan berkat upaya investasi di pasar kripto, khususnya Bitcoin, sejak 2015.

Ia pun masih terus bergelut di bidang tersebut. Namun, dirinya tidak hanya berfokus meraup keuntungan, tapi juga kerap berbagi ilmu melalui kanal Youtube pribadinya @TimothyRonald.

Upaya tersebut dilakukan untuk membantu generasi muda dalam memilih investasi yang sesuai dengan kebutuhan dan tepat sasaran.

Hingga saat ini, akun Youtube Timothy sudah memiliki 1,2 juta subscriber. Dengan jumlah sebesar itu, ia bertekad untuk bisa mengubah sistem edukasi di Indonesia.

Copyright PT. Kompas Cyber Media (Kompas Gramedia Digital Group). All rights reserved.

Fasilitas tambahan berupa penggunaan batas portfolio maksimum saham-saham margin yang diatur oleh Bursa Efek Indonesia (BEI) sebesar 3 (tiga) kali dari ekuitas (ratio kewajiban 65%) tanpa batasan waktu.

Konsekuensi Fasilitas Margin hanya apabila ratio kewajiban mencapai 75%, maka akan dilakukan forced-sell sesuai dengan ketentuan manajemen risiko IndoPremier.

Syarat dari Fasilitas Margin sesuai dengan Peraturan No. V.D.6 Lampiran Keputusan Ketua BAPEPAM-LK No. Kep-258/BL/2008 tanggal 30 Juni 2008 :